Thursday, February 17, 2011

Kaimana Berbenah Diri Membangun Pariwisata


Telah lama sejak Kabupaten Kaimana terbentuk --- atau paling tidak sejak adanya pelimpahan urusan pariwisata pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana --- pembangunan pariwisata hanya dilakukan secara parsial tanpa arah dan keterpaduan dengan sektor pendukung lainnya. Katakanlah misalnya proyek pembangunan Obyek Wisata Tirta Kali Air Tiba, dilakukan tanpa koordinasi dengan PU tentang rencana pembangunan jembatan Air Tiba dan juga ketinggian air pasang dan surut, atau paling tidak informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah harus diketahui sehingga dapat disesuaikan pembangunannya. Masih banyak lagi kasus serupa, misalnya Proyek Kali Moman, Proyek Pantai Air Merah yang dibangun Pemerintah Distrik Kaimana, dan lainnya. Semua ini menunjukkan tidak adanya perencanaan pembangunan pariwisata yang baik. Dampaknya adalah, walaupun anggaran yang digunakan sudah cukup besar, namun pembangunan pariwisata belum menemukan hasil, paling tidak hasil yang dapat dinikmati oleh wisatawan lokal Kaimana.

Menyadari akan hal tersebut, mulai tahun ini,Pemerintah Kabupaten Kaimana mulai mencoba untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah setelah adanya Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana. Penyusunan RIPPDA yang bekerjasama dengan Pusat Studi Pariwisata UGM ini dimaksudkan agar dapat menjadi acuan pembangunan pariwisata, termasuk di dalamnya adalah pembagian kawasan strategis pariwisata, pengaturan keterlibatan sektor lain, dan analisis segmen pasar serta metode promosi. Keluaran akhir dari RIPPDA ini adalah draft akademis PERDA yang selanjutnya melalui mekanisme legislatif akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Tetapi, RIPPDA saja belum final karena hanya bersifat umum. Kita masih harus menyusun RIPOW (Rencana Induk Pengembangan Obyek Wisata) yang mengarahkan obyek wisata unggulan untuk dikembangkan sesuai dengan daya tariknya dan kesesuaiannya dengan segmen pasar. Nah, untuk ini kita belum berharap banyak tentang segmen pasar Wisman tetapi sasarannya masih pada wisatawan lokal dalam kota, paling tidak ada sebuah obyek wisata yang representatif dan menjadi pusat hiburan masyarakat kota Kaimana dan sekitarnya pada hari-hari libur, karena hiburan juga merupakan kebutuhan dan salah satu unsur kesejahteraan masyarakat. Kalau itu sudah tercapai barulah kita berpikir untuk orang lain. Langkah selanjutnya setelah menyusun RIPOW adalah menyusun DED (Detail Engineering Design) atau Rencana Tapak Kawasan. Langkah terakhir yang dilakukan setelah DED adalah penyusunan Rencana Teknis yang terdiri dari Gambar Kerja, Rencana Kerja dan Syarat-syarat serta Rencana Anggaran Biaya.

Dengan memperhatikan mekanisme perencanaan pariwisata sebagaimana tersebut di atas, nampaknya kita membutuhkan waktu paling tidak 2 (dua) tahun lagi untuk menyelesaiakn seluruh dokumen perencanaan sebelum membangun obyek-obyek yang strategis dan prioritas. Apakah tidak terlalu lama? Tentu tidak karena sambil jalan, beberapa obyek yang sudah ditetapkan dalam satu kawasan pariwisata sudah dapat didesain dan dibangun. Ini akan lebih baik daripada kita menghambur banyak uang dalam pembangunan pariwisata yang tidak terarah. Sebagai contoh, kami sampaikan bahwa sejak tahun 2006 hingga tahun 2010, kita telah menghabiskan uang sekitar Rp. 7,2 Milyard untuk membangun sektor kebudayaan dan pariwisata, namun sampai dengan hari ini kalau kita tanya pada masyarakat Kaimana "Apa yang telah kita peroleh? jawabannya sudah pasti "belum ada yang kita peroleh". Ini tantangan bagi pimpinan dan segenap pegawai Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana. Ayo bekerja untuk negerimu***

(Keterangan:(kiri)Danau Siviki di Teluk Arguni, (kanan) Gua alam dalam danau (Danau Siviki) yang dapat dimasuki dengan longboat dan sejenisnya. Gua ini belum dieksplorasi. Foto oleh Jafar Werfete)

No comments:

Post a Comment